Garut - Walaupun Bupati Garut Aceng HM Fikri dan Fany
Octora telah bersepakat untuk islah dan tidak memperpanjang polemik yang
selama ini terjadi, Pansus DPRD Garut tetap akan melanjutkan kerjanya
melakukan investigasi nikah singkat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, secara pribadi dirinya mengaku gembira
dengan kabar islahnya kedua belah pihak antara Aceng dan Fany,
namun demikian kerja Pansus yang telah ditetapkan hari Rabu (5/12/2012)
pagi tadi terus berjalan.Menurut Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, secara pribadi dirinya mengaku gembira
"Secara pribadi saya cukup gembira dengan islahya pak Aceng dengan Fani, tetapi kami sudah bekerja dengan membentuk Pansus sehingga kerja pansus yang sudah berjalan tetap dilanjutkan," ujarnya, Rabu (5/12/2012) malam, kepada wartawan.
Gejolak sosial yang muncul akibat nikah singkat bupati, Aceng Fikri dinilai melanggar etika dan melanggar norma serta perundang-undangan yang berlaku, sehingga persoalan tersebut harus diselesaikan.
"Sehingga bukan persoalan islah atau tidanya, tetapi dampak sosial yang meluas ini yang kami tangani saat ini," ungkap Lucky.
Lanjut Lucky hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara langsung peristiwa islah bupati Garut, Aceng HM Fikri bersama Fany Octora.
"Saya baru mengetahui melalui pemberitaan dan informasi dari beberapa orang yang mengikuti prosesi islah keduanya ", pungkas Lucky.
sumber : detik.com
No comments:
Post a Comment