Pages

Pasca Ditangkapnya Nobuhiro Watsuki, Manga Rurouni Kenshin Hokkaido Arc Akan Hiatus

Wednesday 22 November 2017

{content:

Pasca ditangkapnya mangaka terkenal Jepang, Nobuhiro Watsuki atas kepemilikan video porno anak dibawah umur, perusahaan penerbit Shueisha mengumumkan pada hari Selasa kemarin, bahwa manga Rurouni Kenshin Hokkaido Arc akan hiatus. Manga tersebut tidak akan diterbitkan di majalah manga shounen bulanan, Jump Square edisi Januari 2018 yang akan diluncurkan pada tanggal 4 Desember mendatang.

Pihak Shueisha mengomentari berita ini dengan sangat serius, dan Watsuki sendiri telah mengungkapkan penyesalannya yang sangat mendalam. Perusahaan penerbit Shueisha menambahkan bahwa mereka belum memutuskan apa yang harus dilakukan dengan volume manga Watsuki yang sudah dicetak, karena masalah tersebut saat ini masih dalam pembahasan.

Beberapa waktu lalu, manga yang mengisahkan tentang perjalanan seorang pendekar samurai bernama Kenshin Himura dipastikan akan kembali hadir dengan cerita baru bertajuk Rurouni Kenshin Hokkaido Arc yang diterbitkan perdana di pada bulan Oktober 2017. Namun sayang, pada hari Selasa kemarin, Kepolisian Metropolitan Kota Tokyo menangkap mangaka berusia 41 tahun tersebut atas kepemilikan video porno anak dibawah umur.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, menurut keterangan petugas polisi yang melakukan introgasi, Nobuhiro Watsuki kedapatan memiliki beberapa keping DVD yang berisi video gadis – gadis belia berumur sekitar 10 tahun tanpa busana di kantor dan juga rumahnya. Watsuki mengaku bahwa dirinya sangat menyukai anak – anak perempuan yang masih duduk di sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

The post Pasca Ditangkapnya Nobuhiro Watsuki, Manga Rurouni Kenshin Hokkaido Arc Akan Hiatus appeared first on Japanese Station.

, title:Japanese Station, url:http://ift.tt/2zVYQ2C, author:Adrian Hendara, feed_url: http://ift.tt/2eAa9n4, }

Subscribe your email address now to get the latest articles from us

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015. INFO-INFO.
Design by Herdiansyah Hamzah - Distributed By Blogger Templates
Creative Commons License