BANDA ACEH - Aceh, saat ini dinilai masih menjadi provinsi terkorup di Indonesia, bahkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menempatkan Aceh diperingkat dua terkorup secara nasional di bawah DKI Jakarta.
Ini dinilai sebuah predikat memalukan mengingat Aceh sebagai provinsi yang
menjalankan Syariat Islam.Ini dinilai sebuah predikat memalukan mengingat Aceh sebagai provinsi yang
"Aceh seharusnya harus bebas dari segala praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Kordinator Aksi Komunitas Anti-Korupsi Aceh, Suhendri dalam unjukrasa memperingati Hari Anti Korupsi Internasional di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Kamis (6/12/2012).
Dalam aksinya puluhan mahasiswa dan pegiat antikorupsi melakukan longmarch dari Masjid Raya Baiturrahman sebelum finish di Simpang Lima.
Selain berorasi, membentang poster dan spanduk ajakan memusuhi korupsi, mereka juga menggantung replika koruptor di sebuah becak motor. Mereka meminta agar koruptor dihukum gantung, karena perbuatannya jelas merugikan rakyat.
Menurut Suhendri, Provinsi Aceh yang bergelimang uang sejak berstatus Otonomi Khusus menjadi lahan empuk bagi koruptor. Untuk itu semua elemen diajak harus sama-sama mengawasi jalannya pemerintahan.
LSM Fitra beberapa waktu lalu merilis Aceh runner up terkorup di Indonesia dengan tingkat kerugian negara mencapai Rp669 milyar. Diperingkat atas ada Jakarta (Rp721 milyar) dan nomor tiga Sumatera Utara (Rp515 milyar).
"Perilaku korupsi di Aceh saat ini masuk pada katagori sangat berbahaya dan jika dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan suatu saat Aceh menjadi wilayah yang kolap baik dari segi anggaran maupun dari segi moralitas," ujarnya.
Seharusnya Aceh menjadi pelopor tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa mengingat daerah ini berstatus Syariat Islam. Mereka mengajak masyarakat ikut melawan korupsi dan mengawasi jalannya pemerintahan, untuk menghapus label sebagai provinsi terkorup yang disandang Aceh saat ini.
Pemprov Aceh sendiri diminta konsisten melakukan upaya pencegahan korupsi. Penegak hukum didesak tak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.
sumber : Okezone.com
No comments:
Post a Comment