Garut - DPRD Garut tidak akan tinggal diam terkait nikah dan cerai kilat Bupati Aceng HM Fikri yang jadi buah bibir nasional. Ketika didatangi massa dari Komite Penyelamat Kabupaten Garut Resolusi Limbangan yang menuntut pemberhentian Bupati, DPRD menyatakan siap menindaklanjuti.
"Akan kami jadikan dorongan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya," kata Ketua DPRD Garut Garut Ahmad Bajuri usai menerima pernyataan sikap massa di kantor DPRD, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Garut, Senin (3/11/2012).
Ahmad menambahkan, aspirasi massa akan disampaikan ke fraksi-fraksi. Kemudian, fraksi diminta menanggapi. Dari proses itulah diketahui tindakan prosedural apa yang perlu dilakukan DPRD.
Mengenai rapat khusus membahas pernikahan 4 hari sang bupati, Ahmad mengaku belum mengagendakan. "Belum ada rencana ke sana. Ya yang pasti soal aspirasi itu, secepatnya dibahas," katanya.
Massa yang terdiri dari ormas, mahasiswa, aktivis LSM, dan lain-lain mendatangi kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (3/12/2012). Perwakilan massa ditemui Ketua DPRD Ahmad Bajuri dan sejumlah anggota Komisi A DPRD. Mereka mengecam pernikahan dan perceraian kilat bupati.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menilai tindakan Bupati melukai hati masyarakat, merendahkan perempuan, dan sangat arogan. "Bupati harus mundur!" kata koordinator massa, Usep Romli.
Jika Bupati enggan mundur, maka DPRD harus menggunakan hak politiknya dan mengajukan pemberhentian bupati ke Mendagri. "Kami dukung upaya hukum DPRD menggunakan hak mosi tidak percaya dan pemberhentian Bupati," tambah Usep
sumber : detik.com
No comments:
Post a Comment