Inilah 25 Fakta dan Kejanggalan Insiden Papa Setnov Tabrak Tiang Listrik
Saturday, 18 November 2017
POJOKSULSEL.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kalah cerdik dengan siasat Papa Setnov, sebutan Ketua DPR RI, Setya Novanto yang selalu menghindari proses hukum. Di tengah proses perawatan akibat kecelakaan, penyidik langsung mengeluarkan surat penahanan terhadap tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) tersebut. Dengan adanya surat penahanan tersebut, Setnov praktis berstatus tahanan KPK. Setnov tak punya pilihan selain harus mengikuti proses hukum. KPK kini memonitor seluruh aktivitasnya. Dia harus minta izin ke pimpinan KPK jika ingin pulang dari opname di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Politikus berjuluk Papa itu kemarin memang pindah lokasi perawatan dari RS Medika Permata Hijau
Subscribe your email address now to get the latest articles from us
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment