Jakarta - Kompol Novel Baswedan termasuk salah satu penyidik yang ditarik Polri dari KPK. Isu yang beredar, penarikan Novel karena terkait penyidikan kasus Korlantas. Novel merupakan penyidik yang mengungkap dugaan korupsi Irjen Djoko Susilo. Tapi isu itu dibantah Polri.
"Bukan ditarik, tapi habis masa jabatannya. Namanya ada di antara 13 yang ditarik," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman usai rapat tentang mafia pertambangan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Soal niatan KPK yang sudah mengangkat Novel menjadi penyidik, Sutarman menegaskan semua ada prosesnya. Dia pun mempersilakan saja, yang pertama Novel harus mengajukan pengunduran diri.
"Ya silakan. Kalau ingin jadi pegawai KPK silakan. Mungkin prosesnya ajukan pengunduran diri dulu di Polri baru diangkat di KPK," jelasnya.
Sutarman mengingatkan agar KPK juga mengikuti prosedur yang ada. "Ya harus kan kita tunduk kepada undang-undang yang ada," imbuhnya.
Karena Novel menjadi penyidik kasus simulator, apa tidak diperpanjang tugasnya di KPK? "Itu antara pimpinan dan pimpinan, bisa saja," jawabnya.
"Bukan ditarik, tapi habis masa jabatannya. Namanya ada di antara 13 yang ditarik," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman usai rapat tentang mafia pertambangan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Soal niatan KPK yang sudah mengangkat Novel menjadi penyidik, Sutarman menegaskan semua ada prosesnya. Dia pun mempersilakan saja, yang pertama Novel harus mengajukan pengunduran diri.
"Ya silakan. Kalau ingin jadi pegawai KPK silakan. Mungkin prosesnya ajukan pengunduran diri dulu di Polri baru diangkat di KPK," jelasnya.
Sutarman mengingatkan agar KPK juga mengikuti prosedur yang ada. "Ya harus kan kita tunduk kepada undang-undang yang ada," imbuhnya.
Karena Novel menjadi penyidik kasus simulator, apa tidak diperpanjang tugasnya di KPK? "Itu antara pimpinan dan pimpinan, bisa saja," jawabnya.
sumber : detik.com
No comments:
Post a Comment