JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan
mengecam tindakan yang dilakukan oleh suporter tim nasional (Timnas)
Malaysia yang mengejek Indonesia lewat yel-yel yang sempat beredar di
situs youtube beberapa waktu lalu.
Hal itu menunjukan jika Malaysia sangat tidak menghargai Indonesia.
Terlebih sebelumnya ditemukan jika suporter Malaysia melakukan
pemukulan terhadap suporter Indonesia.
"Yel-yel itu selain menghina Indonesia, malah sebaliknya mencerminkan kerendahan akhlak dan martabat supporter Malaysia sendiri. Sikap tidak bersahabat juga ditunjukkan dengan pemukulan supporter Indonesia," ujarnya melalui rilis yang diterima Okezone di Jakarta.
pemukulan terhadap suporter Indonesia.
"Yel-yel itu selain menghina Indonesia, malah sebaliknya mencerminkan kerendahan akhlak dan martabat supporter Malaysia sendiri. Sikap tidak bersahabat juga ditunjukkan dengan pemukulan supporter Indonesia," ujarnya melalui rilis yang diterima Okezone di Jakarta.
"Saya sangat menyesalkan dan mengutuk tindakan barbar suporter Malaysia
tersebut. Saya mendesak pada Pemerintah Malaysia untuk melakukan respon
serius dengan mengutuk dan menindak hukum para pelaku," tegasnya.
Oleh sebab itu, Pohan berharap agar pihak Polisi Malaysia segera mengusut pelaku insiden yang sudah dikategorikan kriminal tersebut, dan menjamin keamanan Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya suporter sepak bola yang hadir di stadion Bukit Jalil.
"Keselamatan WNI dan TKI khususnya di Malaysia, bagaimana pun harus menjadi prioritas. TKW, TKI, WNI di Malaysia adalah warga kelas satu, yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari perwakilan RI setempat," tutupnya.
Oleh sebab itu, Pohan berharap agar pihak Polisi Malaysia segera mengusut pelaku insiden yang sudah dikategorikan kriminal tersebut, dan menjamin keamanan Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya suporter sepak bola yang hadir di stadion Bukit Jalil.
"Keselamatan WNI dan TKI khususnya di Malaysia, bagaimana pun harus menjadi prioritas. TKW, TKI, WNI di Malaysia adalah warga kelas satu, yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari perwakilan RI setempat," tutupnya.
sumber : okezone.com
No comments:
Post a Comment