BONE - Seorang guru SD negeri di Kecamatan Tanate
Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Ru (43), tepergok
sedang mesum dengan seorang perempuan mantan rekan kerjanya.
Pria yang sudah beristri itu diketahui berhubungan intim dengan mantan guru honorer yang pernah mengajar di sekolah yang sama. Mereka dipergok di sebuah rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Namun, Ru menolak disebut selingkuh. Dia mengaku sudah menikahi perempuan yang dikencaninya itu ditandai dengan surat kutipan akta nikah per tanggal 25 Oktober 2012. Pernikahan dilangsungkan di Makassar disaksikan oleh beberapa keluarganya.
”Saya sudah talak tiga kali istriku dan anak-anak juga sudah tidak menganggap saya lagi sebagai bapak,” kata Ru di hadapan petugas Satpol PP.
Namun hal itu dibantah Ro (26), istri pertama Ru. Dia mengaku masih berstatus istri sah Ru.
Di hadapan petugas, ibu tiga anak itu mengaku suaminya sudah sebulan tidak pulang ke rumah. Ditanyakan soal suaminya yang sudah menikah, perempuan warga Lingkungan Maccili, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, itu tidak mengetahuinya. Dia menolak mentah-mentah pernah bercerai dengan suaminya itu.
”Saya tidak pernah memberi izin dia menikah lagi dan kami tidak pernah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama,” kata Ro.
Kasi Provos Satpol PP Bone, Safei, menjelaskan, penggerebekan itu berdasarkan laporan istri pertamanya yang mendatangi kantor Satpol PP. Setelah itu anggotanya melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Ru dan kekasihnya menjalani pembinaan kemudian diserahkan ke polisi.
”Kami hanya sebatas lakukan pembinaan. Karena ada istri yang keberatan, maka kami alihkan kasus ini ke Polsek Kota Watampone," ujarnya.
Pria yang sudah beristri itu diketahui berhubungan intim dengan mantan guru honorer yang pernah mengajar di sekolah yang sama. Mereka dipergok di sebuah rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Namun, Ru menolak disebut selingkuh. Dia mengaku sudah menikahi perempuan yang dikencaninya itu ditandai dengan surat kutipan akta nikah per tanggal 25 Oktober 2012. Pernikahan dilangsungkan di Makassar disaksikan oleh beberapa keluarganya.
”Saya sudah talak tiga kali istriku dan anak-anak juga sudah tidak menganggap saya lagi sebagai bapak,” kata Ru di hadapan petugas Satpol PP.
Namun hal itu dibantah Ro (26), istri pertama Ru. Dia mengaku masih berstatus istri sah Ru.
Di hadapan petugas, ibu tiga anak itu mengaku suaminya sudah sebulan tidak pulang ke rumah. Ditanyakan soal suaminya yang sudah menikah, perempuan warga Lingkungan Maccili, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, itu tidak mengetahuinya. Dia menolak mentah-mentah pernah bercerai dengan suaminya itu.
”Saya tidak pernah memberi izin dia menikah lagi dan kami tidak pernah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama,” kata Ro.
Kasi Provos Satpol PP Bone, Safei, menjelaskan, penggerebekan itu berdasarkan laporan istri pertamanya yang mendatangi kantor Satpol PP. Setelah itu anggotanya melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Ru dan kekasihnya menjalani pembinaan kemudian diserahkan ke polisi.
”Kami hanya sebatas lakukan pembinaan. Karena ada istri yang keberatan, maka kami alihkan kasus ini ke Polsek Kota Watampone," ujarnya.
sumber : okezone.com
No comments:
Post a Comment